Kondisi transportasi, peraturan parkir, dan regulasi lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki adalah sorotan utama untuk mengembangkan transportasi hijau (transportasi hijau) di kota Pekanbaru. Ini dinyatakan oleh tim Malaysia Indonesia Thailand Segitiga (IMT-GT) di bengkel dengan Badan Transportasi Kota Pekanbaru dan Bank Pembangunan Asia (ADB) pekan lalu. Dalam eksposurnya, Pemerintah kota Pekanbaru masih harus melakukan perbaikan di sana-sini untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah mengubah pola pikir orang-orang yang sering menggunakan kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi umum lebih, berjalan, dan bersepeda,” Jelas Pak Ikhsan yang juga mempunyai Hobby Bersepeda.
“Dari beberapa poin yang diusulkan oleh tim IMT-GT, sebenarnya ini telah menjadi visi walikota misi Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru Cerdas City,” katanya. Tim IMT-GT juga menjelaskan bahwa ada lima kunci untuk dapat mewujudkan transportasi ramah lingkungan A.L. Aplikasi transportasi massal, kebiasaan berjalan / bersepeda, manajemen parkir, penggunaan mobil listrik dan manajemen lalu lintas.
Mengenai manajemen parkir, saat ini Badan Transportasi Kota Pekanbaru menyebutnya sampai tahap peraturan dengan menciptakan payung hukum.
Setelah itu, badan transportasi akan melakukan profesional. Kedatangan tim IMT-GT ke Pekanbaru bertujuan untuk melakukan penelitian dan penelitian untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan.
Pekanbaru adalah salah satu dari 7 kota besar di Indonesia, Malaysia dan Thailand yang memasuki program IMT-GT di bidang pengembangan transportasi hijau. Tujuh kota besar adalah Phuket dan Krabi di Thailand, Malaka, Penang, dan Langkawi di Malaysia, dan Aceh dan Pekanbaru di Indonesia.
Kota Pekanbaru, yang membawa informasi dan teknologi berbasis kota pintar (TI), tidak pernah menghilangkan keberadaan transportasi online.
Masyarakat Pekanbaru menilai bahwa keberadaan transportasi online perlu mendapatkan pendapatan di semua sektor agar selalu tidak menimbulkan masalah.
“Masalahnya mereka tidak memiliki peraturan. Sementara mereka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Harapannya adalah bahwa pemerintah harus dengan cepat membuat peraturan tentang keberadaannya. Jika kita tidak akan membuat peraturan,” kata Pak Ikhsan yang juga diminta membantu menyusun kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur, perencanaan strategis kabupaten/kota/provinsi, master plan, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Masyarakat Pekanbaru berharap aturan yang ditujukan untuk transpoortasi online akan mencakup semua aspek. Salah satunya terkait dengan keberadaan kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut penumpang, yang harus sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan bukan kendaraan pribadi yang telah digunakan.
“Kami merekomendasikan bahwa transportasi online dihentikan dan disusun ulang. Karena kami tidak menginginkan apa pun yang tidak memakainya terjadi lagi,” Jelas Pak Ikhsan.
Di sisi lain transportasi lalu lintas keselamatan lalu lintas dijelaskan dengan jelas. Baik itu indikator teknis sampai menjamin kelayakan kendaraan, jaminan konsumen yang tidak jelas tidak dilindungi atau tidak.
Pemerintah Provinsi Riau tidak memberikan izin untuk operasi transportasi umum
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali transportasi umum operasional. Namun, di provinsi Riau, izin operasional transportasi umum masih belum dikeluarkan. Ini menimbang program akselerasi rantai virus Corona atau Covid-19. Tambahkan lagi setelah Riau menekankan larangan untuk pulang,” kata Pak Ikhsan
Kementerian Perhubungan memiliki hak untuk memberikan izin secara nasional termasuk di daerah. Namun, pemerintah provinsi Riau tetap dalam komitmen awal untuk melarang transportasi umum, terutama digunakan untuk Homecoming Lebaran.
“Jika kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita terus pulang selama wabah dan kondisi Covid-19 saat ini,” kata Pak Ikhsan. Menurut Pak Ikhsan, transportasi hanya diizinkan bagi mereka yang memiliki minat pada petugas kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau yang lain disertai dengan bukti urusan.
“Misalnya, tim kesehatan, mereka membawa obat-obatan atau orang lain ke suatu daerah. Itu juga harus dapat menunjukkan surat penugasan atau minat menggunakan transportasi, Selain itu, masyarakat tidak boleh pulang menggunakan mobil pribadi sampai batas waktu belum ditentukan.
Kasus Corona meningkat sementara itu, jumlah kasus positif Corona di Provinsi Riau terus tumbuh dari 66 hingga 69 kasus. “Hari ini dikonfirmasi oleh 3 kasus Covid-19 positif, jadi total 69 kasus,” kata Ikhsan yang juga diminta membantu menyusun kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur, perencanaan strategis kabupaten/kota/provinsi, master plan, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Detail Pak Ikhsan, dari 66 kasus, sebanyak 35 pasien masih dirawat, 28 pasien telah pulih dan diberhentikan. Kemudian, ada 6 pasien meninggal. Dia berkata, pasien adalah 067 adalah penduduk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pasien ini adalah hasil dari penelusuran dari kontak dekat pasien 051 dengan inisial.
Kemudian, pasien 068 penduduk Kota Pekanbaru. Pasien-pasien ini memiliki sejarah Jawa Barat. Pasien berikutnya 069 juga penduduk Pekanbaru. “Pasien 069 juga memiliki sejarah perjalanan dari Jawa Barat,” kata Pak Ikhsan.
Satuan tugas Riau Covid-19 juga mencatat 183 pasien di pengawasan (PDP) yang masih dirawat. PDP dinyatakan negatif dan dipulangkan sebanyak 562 orang. Kemudian, 95 PDP meninggal. Sementara itu, orang-orang dalam pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19 berjumlah 7.605 orang. Dari jumlah tersebut, 49.093 orang telah menyelesaikan pemantauan.
Tidak perlu bersedih, karena begitulah keadaannya. Yang penting adalah esensi dari mengingat kota sejatinya adalah sebuah tatanan yang meliputi kawasan, penduduk, dan sarana penunjangnya yang direncanakan, dibangun, dan dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi teratur, nyaman, dan mensejahterakan penghuninya.
Pekanbaru memang harus dipersiapkan serius untuk menjadi sebuah kota yang siap menghadapi apapun khususnya Covid 19 ini, kalau tidak, ia hanya akan menjadi sebuah kampung besar dengan sejuta persoalan yang tak terselesaikan.
Sumber : riaubarometer.com